Halo IMMawan/ti Selamat Datang!. Informasi Kami.

Pernyataan Sikap PC IMM Ahmad Dahlan Kota Surakarta dalam Menjaga Marwah Institusi Kepolisian Melalui Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

 PRESS RELEASE

Pernyataan Sikap PC IMM Ahmad Dahlan Kota Surakarta dalam Menjaga Marwah Institusi Kepolisian Melalui Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

(Pengiriman surat pernyataan sikap dari PC Imm ahmad dahlan untuk menjaga marwah Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui kasus Vina di Cirebon) 

Surakarta, 24 Mei 2024 – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dengan tegas menyatakan sikap untuk mengajak seluruh elemen bangsa menjaga marwah Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kami, sebagai organisasi mahasiswa yang berkomitmen pada nilai-nilai integritas, keadilan, dan kesejahteraan bangsa, merasa perlu untuk mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal ini.

Mengajak seluruh elemen bangsa menjaga marwah Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Konsekuensi negara kesatuan yang berbentuk Republik sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) UUD 1945, maka kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar terdapat dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. 

Komitmennya mendorong agar Polri sebagai institusi penegak hukum tak boleh tebang pilih. Tegaknya keadilan hukum di Indonesia adalah komitmen Konstitusi Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 1 ayat (3) ditegaskan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Jangan sampai citra dan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi buruk. Maka dari itu, kepercayaan publik, marwah institusi dan citra kepolisian harus dijaga. 

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon yang tidak selesai dan tidak terlihat titik terangnya selama 8 tahun mencoreng Marwah Institusi Kepolisian. Mulai dari 3 orang terduga pelaku yang menjadi DPO hingga 8 tahun lamanya,hingga dugaan salah tangkap menjadikan lemahnya penegakan hukum di Indonesia.

Maka kami PC IMM Ahmad Dahlan Kota Surakarta dengan ini menyatakan sikap :

  1. Meminta kepada Kapolri mengambil alih penyelidikan dan penyelidikan kasus Pembunuhan Vina di Cirebon.
  2. Meminta kepada Irwasum Mabes Polri agar melakukan investigasi internal kepada personal-personil yang menangani kasus Pembunuhan Vina di Cirebon.
  3. Meminta kepada Komisi III DPR RI agar memanggil Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat berkaitan dengan penyelidikan kasus Vina di Cirebon.
  4. Meminta kepada ketua Kompolnas dalam hal ini Menkopolhukam agar melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Dengan pernyataan ini, PC IMM Ahmad Dahlan menegaskan komitmen dalam menjaga marwah Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia atas kasus tersebut. Kami berharap bahwa seluruh elemen masyarakat dapat bersatu padu dalam menjaga marwah Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Penulis: Cendana Pers


Posting Komentar

Akses seluruh artikel dengan mudah melalui smartphone!