Pada saat Muhammadiyah membahas situasi politik seperti politik praktis, banyak masyarakat mengira bahwa konteks ini cenderung mengarah ke kondisi negatif. Muhammadiyah sebagai organisasi yang memiliki visi sebagai pelopor penggerak Islam yang berpedoman dengan Al-Quran dan As-Sunah. Memiliki watak tajdid sehingga diharapkan selalu istiqomah sekaligus aktif berdakwah demi menciptakan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya Islam. Sehingga ketika di kaitkan dengan politik yang cenderung bersifat sebalikny seperti melanggengkan kekuasaan lebih dari sekadar nilai-nilai, Muhammadiyah berada di jurang kontroversial.
Ahmad Syafii Maarif, seorang penulis yang menekuni bidang teologi politik mempublikasikan tulisannya terkait teologi politik Muhammadiyah. Bagi Maarif, mendalami situasi politik menggunakan teologi sangat bersinggungan dengan relasi politik dan keagamaan. Menggunakan politik kenegaraan melalui sudut pandang Muhammadiyah, sebenarnya pengartikulasian mengenai teologi politik Muhammadiyah saat ini masih sedikit dikaji. Beliau berpendapat bahwa bagaimana Muhammadiyah memandang politik kenegaraan adalah suatu poin penting. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa teologi tidak bisa dilepaskan dari unsur agama, sehingga seharusnya Muhammadiyah menggunakan ini sebagai landasan dasar berpolitik (Maarif, 2015). Hal ini membuktikan bahwa sebagai suatu organisasi berlandaskan agama islam, Muhammadiyah tidak bisa mengesampingkan pemikiran islam dalam berpolitik.
Pembahasan mengenai perspektif Muhammadiyah terhadap kondisi politik di Indonesia perlu dikaji lebih dalam. Apalagi sekarang tahun 2024 yang merupakan tahun politik terbesar. Gencaran pemilu dan sosialisasi partai yang membuktikan eksistensinya semakin marak dilakukan. Masyarakat menganggap berpolitik adalah suatu kegiatan yang sia-sia, karena pada akhirnya masyarakat kebanyakan tergoda dengan politik uang. Kajian dalam tulisan ini erat kaitannya dengan ilmu politik tetapi penulis menggunakan berbagai disiplin ilmu lain untuk menyempurnakan kerangka berpikir mengenai sudut pandang Muhammadiyah dalam politik antara idealisme dakwah dan kompleksitas praktis.
a. Relasi Muhammadiyah dan Politik
Membahas relasi Muhammadiyah dengan politik tidak bisa dibilang keliru, hal ini karena meskipun pendirian organisasi ini tidak dibangun sebagai organisasi politik, tetapi pada faktanya Muhammadiyah telah berada di posisi sebagai penggerak politik. Sebenarnya penyebutan in hanya satu dari sekian banyak label yang diberikan untuk Muhammadiyah. Sementara Muhammadiyah sendiri dengan gamblang menyebut dirinya sebagai gerakan islam dan dakwah amar makruf munkar dengan mengedepankan aqidah Islam yang bersumber dari Al-Quran dan sunah (Al Barbasy, 2017).
Sejarah mencatat Muhammadiyah merupakan organisasi Islam terbesar kedua setelah Nahdlatul Ulama (NU) di Indonesia. Pendiri Muhammadiyah adalah KH Ahmad Dahlan di tahun 1912 bertempat di Yogyakarta. Jika ditinjau dari segi sejarahnya, organisasi ini berkaitan erat dengan situasi politik di Indonesia masa sebelum dan sesudah kemerdekaan. Selain itu organisasi ini memfokuskan misinya dalam pendidikan dan sosial kepada masyarakat. Kelahiran Muhammadiyah dipengaruhi faktor internal seperti tidak murninya ajaran Islam di Masyarakat karena tercampur dengan tradisi Budha, Hindu, animisme, dan dinamisme.
b. Perspektif Muhammadiyah terhadap Politik
Pada kenyataannya Muhammadiyah tidak pernah bisa lepas dari urusan politik, tentunya politik dalam pengertian nilai bukan soal kekuasaan. Saat masa penjajahan Belanda Muhammadiyah berada dalam kondisi bimbang, di satu sisi mereka harus menegakkan syariat Islam demi kemajuan sementara di sisi lain ada Belanda yang terus mendesak. Namun, Muhammadiyah dengan cerdas berhasil memanfaatkan dan mempergunakan bangunan bahkan institusi yang dimiliki Belanda sebagai sarana mencerdaskan masyarakat.
Pendekatan yang dilakukan Muhammadiyah berbeda dengan organisasi serupa lain yang menolak bekerja sama dengan Belanda. Sikap Kiai Dahlan yang tepo seliro karena menjalin hubungan dengan KH Hasyim Asy’ari (NU). Beliau juga bersahabat dengan KH. Misbach (PKI) dan berteman dengan beberapa orang dari golongan Ahmadiyah (Al Barbasy, 2017). Perilaku ini menjadi pijakan politik bagi Muhammadiyah. Politik dalam konteks ini dapat dipahami dalam relasi keagamaan Muhammadiyah dengan realitas politik yang ada di zaman pra kemerdekaan. Muhammadiyah menunjukkan sifat akomodatif pada Belanda, tetapi pada suatu ketika mereka juga bisa menunjukkan sifat anti-Belanda terlebih saat Belanda telah banyak menyengsarakan masyarakat dan mencampuri urusan umat Islam.
c. Budaya Politik Muhammadiyah
Pada institusi politik terbaru, kehadiran Muhammadiyah (bersama NU) merupakan tokoh istimewa. Misalnya terkait terjunnya organisasi ini dalam Masyumi menjadi sejarah bahwa sekali-kalinya inilah Muhammadiyah masuk dalam partai politik. Keanggotaan Muhammadiyah berakhir saat Masyumi dibubarkan di tahun 1960 (Syaifullah, 2017). Selain itu pendapat lain dari Bachtiar Effendy menyatakan bahwa perhatian Muhammadiyah selama ini akan urusan politik bisa dikatakan bukan prioritas. Mereka lebih mengutamakan isu pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi (Effendy. 2015). Keterlibatan Muhammadiyah dalam politik tentu berkaitan dengan situasi mereka saat itu.
Budaya politik Muhammadiyah bisa dibilang bias karena warganya yang majemuk dan dinamis. Achmad Jainuri menyebut bahwa pembahasan budaya politik Muhammadiyah tidak bisa lepas dari tiga hal. Pertama, sikap dan cara berpolitik warga Muhammadiyah. Mereka telah lama menganut politik adiluhung (high politics). Yakni mereka menegakkan suatu sistem berdasarkan nilai dan cara agama. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak juga warga Muhammadiyah yang terlibat pada low politics yang mengedepankan pemaknaan praktis jangka pendek juga transaksional (Jainuri, 2015).
Kedua, bagaimana politisi Muhammadiyah beretika. Saat membaca situasi kotemporer yang tidak mudah misalnya ketika dihadapkan dengan situasi imoralitas. Tentu ini sangat bertolak belakang dengan etika politik ideal politisi Muhammadiyah. Namun, tantangannya adalah mampukah mereka terjun dalam rangka mencegah kemungkaran (nahi munkar) praktik politik yang imoral atau justru membiarkan begitu saja? (Jainuri, 2015).
Ketiga adalah tentang tradisi politik warga Muhammadiyah. Orang awam cukup sulit melihat paras Muhammadiyah dalam politik. Ada tiga hal yang bisa digunakan untuk memahami tradisi politik mereka seperti Muhammadiyah menjaga jarak yang seimbang dari partai. Hal ini bermakna bahwa mereka ketika menghadapi situasi politik praktis, Muhammadiyah menampakkan wajah politik adiluhung mereka dan tidak condong ke parpol tertentu. Kedua, Muhammadiyah menjaga kedekatan yang sepadan dengan konflik politik. Terakhir adalah mereka mendirikan amal usaha politik. Wacana ini sebenarnya tidak perlu dianggap terlalu dalam. Bagi Jainuri, amal usaha politik di dalamnya akan terjadi situasi politik transaksional, praktis, dan uang, hanya bisa bersifat kontradiktif dengan filosofi amar ma’ruf nahi munkar (Jainuri, 2015).
Muhammadiyah menegaskan netral dalam Pemilu 2024. Mereka harus menghadapi situasi politik dan memandang pemilu ini dengan berbagai perspektif dan aspek. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa Muhammadiyah memandang politik sebagai muamalah duniawiyah, sama halnya dengan urusan sosial dan ekonomi. Selaras dengan pandangan ini Muhammadiyah memilih jalur politik yang berlandaskan kemasyarakatan, kenegaraan, dan kebangsaan. Haedar menegaskan bahwa urusan politik itu harus dipisahkan dari urusan agama. Hal ini membuktikan bahwa Muhammadiyah memiliki pandangan Islam yang modern, reformis, dan moderat. Mereka tidak melihat adanya ajaran yang detail, konkret, dan tunggal tentang politik termasuk di sejarah kekuasaan dalam Islam.
Muhammadiyah memiliki sikap tegas dalam berpolitik yakni memisahkan urusan politik dengan agama. Muhammadiyah merupakan organisasi yang berusaha mengembalikan nilai kemurnian Islam memiliki fokus utama di pendidikan, sosial, dan ekonomi. Situasi politik bagi Muhammadiyah sangat di perhatikan dengan hati-hati. Organisasi ini yang sejarahnya lahir di era gempuran berpolitik tetap bisa membuktikan eksistensinya sebagai organisasi penggerak peradaban Islam. Bahkan sampai jelang pemilu 2024, dengan tegas Muhammadiyah mengambil posisi netral dalam berpolitik.
REFERENSI
Al-Hamdi, R. (2020). Paradigma Politik Muhammadiyah. IRCiSoD.
Al Barbasy, M. M. (2017, Desember). Muhammadiyah dan Politik: Dilema antara Keep Close dan Keep Distance. Jurnal Penelitian Sosial dan Keagamaan, 04(2).
Jainuri, A. (2015). Budaya Politik Muhammadiyah. In Ijtihad Politik Muhammadiyah (pp. 73–84). Pustaka Pelajar.
Maarif, A. S. (2015). Teologi Politik Muhammadiyah. In Ijtihad Politik Muhammadiyah (pp. 1–9). Pustaka Pelajar.
Sholikin, A. (2018). Perbedaan Sikap Politik Elektoral Muhammadiyah Antara Pusat Dan Daerah. Jurnal Polinter: Kajian Politik dan Hubungan Internasional, 3(2).
Syaifullah, Gerak Politik… Op. Cit., hal. 214-221
Penulis: IMMawati Fatia Nur Hidayah (Anggota Bidang Tabligh PC IMM Ahmad Dahlan Kota Surakarta 2024/2025)