Khittah Denpasar 2002
Muhammadiyah senantiasa terpanggil untuk berkiprah dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan pada khittah perjuangan
sebagai berikut:
1) Muhammadiyah meyakini bahwa politik dalam
kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu aspek ajaran Islam dalam
urusan keduniawian yang harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan dibingkai oleh
nilai-nilai luhur agama dan moral yang utama. Karena itu diperlukan sikap dan
moral yang positif dari seluruh warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan
politik untuk tegaknya kehidupan berbangsa dan bernegara.
2) Muhammadiyah meyakini bahwa negara dan
usaha-usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui
perjuangan politik maupun memalui pengembangan masyarakat, pada dasarnya
merupakan wahana yang mutlak diperlukan untuk membangun dimana nilai-nilai
Illahiyah melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegakknya nilai-nilai
kebersamaan, keadilan, perdamaian, ketertiban, keadaban untuk terwujudnya
“Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur”
3) Muhammadiyah memilih perjuangan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau
pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani yang kuat
sebagaimana tujuan muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya. Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan kenegaraan
sebagai proses dan hasil dari fungsi politik pemerintahan akan ditempuh melalui
pendekatan-pendekatan secara tepat dan bijaksana sesuai prinsip-prinsip
perjuangan kelompok kepentingan yang efektif dalam kehidupan negara yang demokratis
4) Muhammadiyah mendorong secara kritis atas
perjuangan politik yang bersifat praktis dan berorientasi pada kekuasaan untuk
dijalankan oleh partai-partai politik dan lembaga-lembaga formal kenegaraan
dengan sebaik-baiknya menuju terciptanya sistem politik yang demokratis dan
berkeadaban sesuai dengan cita-cita luhur bangsa dan negara. Dalam hal ini
perjuangan politik yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik hendaknya
benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat dan tegaknya nilai-nilai utama sebagaimana
yang menjadi semangat dasar dan tujuan didirikannya NKRI yang diprolkamasikan
tahun 1945
5) Muhammadiyah senantiasa memainkan peran
politiknya sebagai wujud dari da’wah amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan
mempengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai dengan
konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Muhammadiyah secara aktif menjadi
kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang
sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban
6) Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak
mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau
organisasi manapun. Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam
memandang perjuangan pollitik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan
prinsip amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang
demokratis dan berkeadaban
7) Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada
setiap anggota persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan
politik sesuai dengan hati nurani masing-masing. Penggunaan hak pilih tersebut
harus sesuai dengantangguang jawab sebagai warga negara yag dilaksanakan secara
rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiayah, demi
kemaslahatan bangsa dan negara
8) Muhammadiyah meminta kepada segenap
anggotanya yang aktif dalam politik untuk benar-benar melaksanakan tugas dan
kegiatan politik secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan tanggung jawab,
akhlaq mulia, keteladanan, dan perdamaian. Aktifitas politik tersebut harus
sejalan dengan upaya memperjuangkan misi persyarikatan dalam melaksanakan
da’wah amar ma’ruf nahi munkar.
9) Muhammadiyah senantiasa bekerjasama dengan
pihak atau golongan mana pun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan,
menjauhi kemudharatan, dan bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan
bernegara ke arah yang lebih baik, maju, demokratis dan berkeadaban